Siswa-siswi SDI Binakheir Depok saat Charity Day |
Diawali dari pembentukan Kementerian Sosial sebagai salah satu lembaga yang dibentuk pasca proklamasi 17 Agustus 1945 yang bertugas mengurusi masalah-masalah yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat. Founding father kita juga telah menaruh perhatian terhadap masalah sosial di antaranya soal fakir miskin dan anak terlantar yang harus dipelihara oleh negara seperti yang tertuang pada pasal 34 UUD 1945 hasil rumusan Panitia Persiapan Kemerdekaan Indonesia (PPKI) kala itu.
Setelah republik berdiri dan masih tertatih akibat agresi militer kedua pada 19 Desember 1948, pemerintahan darurat berlangsung di Yogyakarta. Sehari setelah agresi itu tepatnya tanggal 20 Desember 1948 ribuan rakyat berbondong-bondong mengerahkan segala daya upaya untuk mempertahankan berdirinya republik. Petani di desa memberikan dukungan logistik, menampung pengungsi dari kota, menyediakan rumahnya sebagai markas komando gerilya bahkan ikut serta berperang.
Kaum Ibu dan gadis belia menyelenggarakan dapur umum lapangan bagi para pejuang maupun pengungsi, mendirikan pos-pos kesehatan, menjadi perawat bahkan ikut sebagai anggota kelaskaran.
Mereka yang tidak ikut berperang membantu menyediakan logistik dan permakanan, apa saja yang mereka miliki dipersembahkan secara tulus ikhlas, seperti menyediakan kendi dan nasi bungkus, jagung dan umbi-umbian yang mereka miliki, para pelajar ikut bertempur, mulai sebagai kurir, petunjuk jalan bahkan menjadi mata-mata bagi pejuang, prinsipnya berjuang terus mempertahankan republik tercinta.
Berangkat dari peristiwa itulah tanggal 20 Desember diperingati sebagai Hari Sosial, lalu berubah menjadi Hari Kebaktian Sosial Nasional dan belakangan ketika Menterinya dijabat oleh Nani Soedarsono, S.H. berubah menjadi Hari Kesetiakawanan Sosial Nasional (HKSN).
Kesetiakawanan Masa Kini
Jaman telah berubah, Indonesia kini tak lagi berada dalam keadaaan darurat perang. Bercermin dari peristiwa sejarah, setidaknya ada beberapa nilai-nilai yang masih relevan dalam konteks kekinian yaitu semangat persatuan, kesatuan, kegotongroyongan dan kekeluargaan rakyat Indonesia
Saat ini bangsa Indonesia mengalami masalah sosial yang tak penah habis yakni berkaitan dengan kesejahteraan terutama kemiskinan. Jumlah penduduk miskin yang kian meningkat, tumbuh suburnya kriminalitas karena tiadanya lahan pekerjaan dan perilaku sebagian masyarakat yang memamerkan kemewahan dengan telanjang di hadapan rakyat yang masih miskin dan kelaparan.
Lihatlah perilaku sebagian anggota DPR yang tidak lagi mencerminkan sebagai wakil rakyat. Mustahil bila rakyatnya miskin -tak bisa makan beras pulen hanya bisa makan nasi aking- sementara wakilnya mengendarai mobil mewar sekelas Bentley dan Hammer yang harganya mendekati angka milyaran rupiah. Logikanya rakyat harus lebih sejahtera dibanding wakilnya sebab direktur lebih tinggi gajinya daripada wakil direktur, presiden lebih sejahtera dibanding wakil presiden jadi jamak bila rakyat harus lebih sejahtera hidupnya daripada wakil rakyatnya sendiri.
Mr.Tata sedang bercerita di depan murid-murid |
Seperti yang Sekolah Bina Kheir telah lakukan pada pekan ini yaitu mengadakan beragam kegiatan untuk menanamkan rasa kesetiakawanan sosial. Kelas 6 berinisiatif mengadakan bazaar buku dan alat tulis yang mereka jual dengan harga amat murah kepada siswa-siswa di salah satu madrasah dekat sekolah mereka.
Mereka membentuk kepanitiaan, menyiapkan segala macam keperluan hingga melaksanakan acara pada hari-H-nya. Berikut penuturan Haekal, salah satu panitia “ Menurutku hidup itu harus selalu berbagi karena berbagi itu jalan pintas kita. Kalau kita kesusahan, sedikitpun berbagi kita akan dikasih sama Allah lebih banyak lagi..”. lain lagi cerita Ervani, “Arti kesetiakawanan bagiku adalah bisa membantu satu sama lain, bisa mendukung dari belakang, selalu bisa bantu apa yang saya bisa lakukan..”.
Siswa kelas 6 Berjualan buku murah |
Putri dan Firdha berbahagia bisa berbagi |
Lain lagi yang dilakukan oleh siswa kelas 4, mereka berkunjung ke rumah singah di permukiman kumuh dengan banyak membawa hadiah dan bingkisan. Awalnya mereka sempat bertanya-tanya, apa itu rumah singgah dan membayangkan sebuah tempat yang nyaman untuk disinggahi. Rupanya bayangan mereka jauh dari kenyataan, rumah singahnya ternyata sebuah bangunan semi permanen yang dinding batanya sebatas dada orang dewasa sementara sisanya hingga ke atas adalah triplek dan papan-papan kayu. Belum lagi bangunan itu hanya beratap seng tanpa langit-langit sehingga terasa sekali mereka seolah sedang mandi sauna sebab hanya satu buah kipas angin yang menggantung dan berputar perlahan di atas sana.
Sungguh terharu rasanya melihat penuturan siswa-siswa yang mereka tuangkan dalam bentuk tulisan refleksi. Tanpa dijejali teori-teori sosial yang njelimet secara tidak sadar mereka telah mendapatkan pengetahuan tentang kesetiakawanan sosial.
Pengertian Kesetiakawanan Sosial seperti yang tertulis pada Undang-undang nomor 11 tahun 2009 adalah nilai, sikap dan perilaku masyarakat yang dilandasi pengertian, kesadaran, tanggungjawab, kesetaraan, partispasi sosial untuk mengatasi dan menanggulangi berbagai masalah sosail sesuai dengan kemampuan masing-masing dengan semangat kebersamaan, kekeluargaan dan kerelaan berkorban tanpa pamrih. Tentu bagi siswa hal ini sangat abstrak dan jauh dari jangkauan pikiran mereka. Oleh karena itulah tugas guru mendekatkan pengertian tersebut menjadi sebuah kegiatan yang konkret. Kegiatan inilah yang pada akhirnya memberikan pengalaman belajar seperti yang siswa-siswa tadi telah alami.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
follow @atrahus