Tampilkan postingan dengan label lomba blog depok. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label lomba blog depok. Tampilkan semua postingan

Jumat, 17 September 2010

Puisi Televisi

Televisi hari ini tidak sekedar menyala
Televisi hari ini sudah menyalak
Gonggongannya galak sekali
Melebihi galaknya polisi
Pagi buta telah mengganggu nyenyak tidur politisi
dan pejabat publik yang tersandung korupsi

Tapi di kabar pagi tak nampak lagi penyiar putri
yang biasa memandu dan memberondong pemberi informasi
kabarnya tersangkut masalah dengan polisi
akibat informannya salah menyanyi

Televisi hari ini tak lagi hitam putih
Penuh warna bergradasi dan sedikit manipulasi
Kaum uzurnya terlibat drama reality bertajuk korupsi
Kaum ibunya lalai memberi asi karena keasyikan cinta fitri
kaum mudanya tak lagi hafal lantunan barjanzi
malah asyik berjingkrak diiringi harmoni dipandu kaum banci

Televisi hari ini tak lagi memihak pada yang benar
tetapi memihak pada yang bayar
Televisi berita pertama memberi durasi lebih lama
pada pemilik modalnya kala berbicara
Televisi yang terdepan mengabarkan berita
Ditengarai terlibat skandal rekayasa
Televisi keluarga Indonesia malah tak lagi berpihak pada keluarga
Televisi kebanggaan bersama miliki bangsa
kini bakal jadi milik bangsa tetangga sebelah
Televisi yang isinya satu untuk semua malah semakin membuat jenuh pemirsa
Televisi milik kita bersama kini jadi milik keluarga pengusaha

Otakku masih dipenuhi banyak lagi televisi
kabel-kabelnya menjalar ke seluruh tubuh hingga ujung birahi
Dep0k, April 2010

Rabu, 01 September 2010

Melebarnya Masalah Pelebaran Jalan

Hari Sabtu dan Minggu biasanya aku habiskan untuk mengajak anak dan istriku ke luar rumah. Sebagai pekerja yang sangat sibuk, terkadang hari Sabtu dan Minggu memang sangat berharga bila dinikmati hanya untuk keluarga. Aku tak punya anggaran khusus mengajak mereka ke tempat rekreasi, paling banter ya mengajak mereka ke mal atau pusat perbelanjaan.

Namun impian menikmati hari libur justru buyar bila begitu keluar rumah sudah terjebak kemacetan. Seperti kala itu ketika kami berencana pergi ke salah satu pusat perbelanjaan di kota Depok. Posisi rumah kami terletak di pinggiran kota Depok, yaitu Sawangan, praktis kami tak punya jalur alternatif menuju episentrum Kota Depok kecuali melalui jalan ini.

Meskipun kami menikmati perjalanan dengan kendaraan bermotor, perjalanan cukup memakan waktu lama. Pasalnya semenjak tersohornya Masjid Kubah Emas yang menjadi bagian dari ikon kota ini telah menyedot peziarah-peziarah dari luar kota. Mereka tak hanya menggunakan kendaraan pribadi namun juga bus-bus besar dengan jumlah rombongan yang tidak sedikit.

Memang kini Kota Depok -sebagai salah satu kota penyangga ibukota- telah mengalami percepatan pembangunan yang luar biasa. Tingginya minat masyarakat untuk tinggal di Depok telah membuat kota ini berbenah menyiapkan segala perangkat pendukung aktivitas warganya termasuk kebutuhan transportasi dan sarana jalan

Beragam upaya telah dilakukan Pemkot Depok guna meningkatkan kenyamanan warganya dalam berkendara. Hampir setiap ruas jalan utama di wilayah Depok telah mengalami perbaikan, misalnya dengan betonisasi, pengaspalan tambal sulam, atau pelebaran jalan, terrmasuk jalan Raya Sawangan yang sekarang tengah kami lewati ini

Selepas melewati jalan Raya Sawangan dengan menyisakan kejengkelan yang luar biasa, kami pun hampir tiba di lokasi yang di tuju. Namun alangkah kagetnya kami melihat berjubelnya pengunjung mal yang bersebelahan dengan Terminal Depok ini. Melalui sedikit negosiasi dengan istri akhirnya kami memutuskan untuk mengunjungi mal lain yang memang menjamur di sepanjang jalan Margonda Raya.

Perhatianku tertuju pada suasana jalan Margonda Raya yang kini terlihat lebih lapang. Geliat pembangunan di Kota Depok setidaknya tercermin dari hiruk-pikuk pekerja yang sedang melebarkan jalan sepanjang 5 km lebih ini. Kepulan asap kendaraan bercampur debu dan teriknya matahari siang itu telah menurunkan mood kami untuk menikmati akhir pekan ini.

Bagaimana tidak, sepanjang jalan tak lagi ku temui hamparan pohon rindang yang meneduhkan kota ini. Rupanya upaya perbaikan jalan, baik melalui betonisasi maupun pelebaran jalan menyisakan masalah yang cukup besar. Lihatlah jalan Margonda yang merupakan landmark Kota Depok yang kini terkesan gersang. Proyek pelebaran jalan Margonda Raya yang dibiayai APBD Provinsi Jabar telah merenggut ratusan pohon-pohon hijau di sepanjang jalan Margonda Raya. “Apakah tak ada upaya dari pemkot untuk mencari alternatif dengan menanam pohon pengganti?” gumamku dalam hati.

Sepeda motor tuaku masih mencoba mencari celah menghindari angkot-angkot yang seenaknya ngetem. Auhg..hampir saja ku lindas kaki seorang pejalan kaki. Maklum, akibat pelebaran jalan ini trotoar yang merupakan hak pejalan kaki akhirnya tergerus. Aku yang mencoba mengambil arah putar balik di kolong putaran UI melihat jelas sepanjang jalan Margonda Raya dari arah Jakarta mulai dari gerbang selamat datang hingga depan kampus Gunadarma tidak kutemukan trotoar sama sekali. Aku hanya bisa mengelus dada dan bertanya dalam hati “ Di mana rasa kemanusiaan pemerintah kota ini kepada warganya sendiri?”

Bisa dikatakan, sepanjang jalan Margonda Raya tersebut tidak memiliki bahu jalan, karena batas tepi jalan raya sangat mepet dengan tanah warga. Ini tentu sangat membahayakan tidak hanya bagi pejalan kaki namun juga pengendara kendaraan bermotor, seperti aku dan mungkin banyak pengguna kendaraan lainnya.
Semestinya Pemkot Depok memiliki komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada lingkungan hidup dan kemanusiaan, seperti yang sudah dijalani di beberapa daerah lain sebagai bagian dari komitmen terhadap kesepakatan perubahan iklim di Bali beberapa tahun lalu. Apalagi jalan Margonda Raya sebagai ikon kota Depok menjadi semacam etalase yang mencerminkan sikap dan perilaku warga dan pemerintah Kota Depok.

Aku lantas melambungkan ingatanku kepada suasana di jalan Sudirman atau Thamrin di Kota Jakarta yang masih terlihat hijau dan teduh karena masih memiliki pohon-pohon yang rindang. Selain itu di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin memiliki trotoar yang amat luas bagi pejalan kaki. Belum lagi jika mengenang suasana Jakarta di hari tanpa kendaraan dan menikmati berjalan-jalan di sepanjang jalan itu. Ooh alangkah nyamannya…

Namun lamunanku kembali buyar karena mendadak ada angkot yang berhenti tiba-tiba. “Huff..hampir saja,” gumamku. Istriku pun akhirnya angkat bicara, “Ayah, gimana sih bawa motornya ngelamun melulu makanya jangan ngeliatin cewek terus mentang-mentang lewat kampus…” Bisingnya suara istriku mirip bising knalpot motorku yang tak lulus uji emisi.

Memang harus kuakui dengan pelebaran jalan ini telah membuat masalah kepadatan lalu lintas di Margonda Raya dapat diurai terutama pada jam-jam sibuk. Setelah jam sibuk pada pagi dan menjelang sore hari praktis jalan Margonda Raya memang terlihat cukup lancar, namun pada hari-hari libur seperti Sabtu dan Minggu justru kemacetan terjadi utamanya di sekitar pusat-pusat perbelanjaan yang terbentang sepanjang jalan Margonda Raya. Dengan demikian pelebaran jalan menjadi kontraproduktif dan malah menimbulkan masalah baru.

Tak terasa perjalananku telah mencapai tujuan. Selintas ku menatap baliho besar bergambar pak walikota yang selalu tersenyum. Entahlah yang pasti senyumannya seolah menertawai penderitaanku. Kabarnya selepas ini pejabat yang dijuluki “walikota baliho” akan maju lagi dalam pemilukada tahun ini. Aku sendiri tak yakin apakah kehadirannya kembali memimpin kota ini mampu menata kota ini jauh lebih baik puluhan tahun ke depan.
Apalagi jika jajaran pejabat di bawahnya hanya berpikir pragmatis mengurai masalah kota dengan pendekatan simsalabim. Seperti misalnya mengurai masalah kemacetan dengan menjadikan penambahan ruas jalan atau pelebaran jalan sebagai fokus utama.

Buatku yang terpenting adalah bagaimana pemerintah menyiapkan sarana transportasi massal yang aman dan nyaman bagi warganya, bukan sekedar menambah ruas jalan. Sehingga banyak warga akan beralih dari kendaraan pribadi dan memilih menggunakan transportasi umum. Kalaupun pada akhirnya memilih pelebaran jalan sebagai solusi semestinya juga diiringi oleh pelebaran ruang publik dan tanpa menebang pohon-pohon di sepanjang jalan yang diperlebar. Hal itu merupakan cerminan keberpihakan pemerintah kota kepada lingkungan hidup dan kemanusiaan.

Selain itu pemerintah juga perlu membatasi kepemilikan kendaraan pribadi atau menetapkan pajak yang besar sehingga tak banyak kendaran wara-wari di sepanjang jalan. Apa gunanya jalan di perlebar kalau kendaraan juga makin banyak, iya khan?
Hentakan gas motorku terasa semakin berat, psstt…pssst.. terdengar sayup ban motorku kempes. Oalah…gara-gara banyak jalan hanya dibeton saja tanpa diaspal, ban vulkanisir motorku kini jadi semakin menipis. Aku pun menepikan motor dan menikmati akhir pekan di tempat tambal ban. Beruntung istriku tak lagi menggerutu karena masih asyik update status dari handphone baru pemberianku.

Melebarnya Masalah Pelebaran Jalan

Hari Sabtu dan Minggu biasanya aku habiskan untuk mengajak anak dan istriku ke luar rumah. Sebagai pekerja yang sangat sibuk, terkadang hari Sabtu dan Minggu memang sangat berharga bila dinikmati hanya untuk keluarga. Aku tak punya anggaran khusus mengajak mereka ke tempat rekreasi, paling banter ya mengajak mereka ke mal atau pusat perbelanjaan.

Namun impian menikmati hari libur justru buyar bila begitu keluar rumah sudah terjebak kemacetan. Seperti kala itu ketika kami berencana pergi ke salah satu pusat perbelanjaan di kota Depok. Posisi rumah kami terletak di pinggiran kota Depok, yaitu Sawangan, praktis kami tak punya jalur alternatif menuju episentrum Kota Depok kecuali melalui jalan ini.

Meskipun kami menikmati perjalanan dengan kendaraan bermotor, perjalanan cukup memakan waktu lama. Pasalnya semenjak tersohornya Masjid Kubah Emas yang menjadi bagian dari ikon kota ini telah menyedot peziarah-peziarah dari luar kota. Mereka tak hanya menggunakan kendaraan pribadi namun juga bus-bus besar dengan jumlah rombongan yang tidak sedikit.

Memang kini Kota Depok -sebagai salah satu kota penyangga ibukota- telah mengalami percepatan pembangunan yang luar biasa. Tingginya minat masyarakat untuk tinggal di Depok telah membuat kota ini berbenah menyiapkan segala perangkat pendukung aktivitas warganya termasuk kebutuhan transportasi dan sarana jalan
Beragam upaya telah dilakukan Pemkot Depok guna meningkatkan kenyamanan warganya dalam berkendara. Hampir setiap ruas jalan utama di wilayah Depok telah mengalami perbaikan, misalnya dengan betonisasi, pengaspalan tambal sulam, atau pelebaran jalan, terrmasuk jalan Raya Sawangan yang sekarang tengah kami lewati ini

Selepas melewati jalan Raya Sawangan dengan menyisakan kejengkelan yang luar biasa, kami pun hampir tiba di lokasi yang di tuju. Namun alangkah kagetnya kami melihat berjubelnya pengunjung mal yang bersebelahan dengan Terminal Depok ini. Melalui sedikit negosiasi dengan istri akhirnya kami memutuskan untuk mengunjungi mal lain yang memang menjamur di sepanjang jalan Margonda Raya.

Perhatianku tertuju pada suasana jalan Margonda Raya yang kini terlihat lebih lapang. Geliat pembangunan di Kota Depok setidaknya tercermin dari hiruk-pikuk pekerja yang sedang melebarkan jalan sepanjang 5 km lebih ini. Kepulan asap kendaraan bercampur debu dan teriknya matahari siang itu telah menurunkan mood kami untuk menikmati akhir pekan ini.

Bagaimana tidak, sepanjang jalan tak lagi ku temui hamparan pohon rindang yang meneduhkan kota ini. Rupanya upaya perbaikan jalan, baik melalui betonisasi maupun pelebaran jalan menyisakan masalah yang cukup besar. Lihatlah jalan Margonda yang merupakan landmark Kota Depok yang kini terkesan gersang. Proyek pelebaran jalan Margonda Raya yang dibiayai APBD Provinsi Jabar telah merenggut ratusan pohon-pohon hijau di sepanjang jalan Margonda Raya. “Apakah tak ada upaya dari pemkot untuk mencari alternatif dengan menanam pohon pengganti?” gumamku dalam hati.

Sepeda motor tuaku masih mencoba mencari celah menghindari angkot-angkot yang seenaknya ngetem. Auhg..hampir saja ku lindas kaki seorang pejalan kaki. Maklum, akibat pelebaran jalan ini trotoar yang merupakan hak pejalan kaki akhirnya tergerus. Aku yang mencoba mengambil arah putar balik di kolong putaran UI melihat jelas sepanjang jalan Margonda Raya dari arah Jakarta mulai dari gerbang selamat datang hingga depan kampus Gunadarma tidak kutemukan trotoar sama sekali. Aku hanya bisa mengelus dada dan bertanya dalam hati “ Di mana rasa kemanusiaan pemerintah kota ini kepada warganya sendiri?”

Bisa dikatakan, sepanjang jalan Margonda Raya tersebut tidak memiliki bahu jalan, karena batas tepi jalan raya sangat mepet dengan tanah warga. Ini tentu sangat membahayakan tidak hanya bagi pejalan kaki namun juga pengendara kendaraan bermotor, seperti aku dan mungkin banyak pengguna kendaraan lainnya.
Semestinya Pemkot Depok memiliki komitmen untuk menciptakan tata kelola pemerintahan yang berpihak pada lingkungan hidup dan kemanusiaan, seperti yang sudah dijalani di beberapa daerah lain sebagai bagian dari komitmen terhadap kesepakatan perubahan iklim di Bali beberapa tahun lalu. Apalagi jalan Margonda Raya sebagai ikon kota Depok menjadi semacam etalase yang mencerminkan sikap dan perilaku warga dan pemerintah Kota Depok.

Aku lantas melambungkan ingatanku kepada suasana di jalan Sudirman atau Thamrin di Kota Jakarta yang masih terlihat hijau dan teduh karena masih memiliki pohon-pohon yang rindang. Selain itu di sepanjang Jalan Sudirman dan Thamrin memiliki trotoar yang amat luas bagi pejalan kaki. Belum lagi jika mengenang suasana Jakarta di hari tanpa kendaraan dan menikmati berjalan-jalan di sepanjang jalan itu. Ooh alangkah nyamannya…

Namun lamunanku kembali buyar karena mendadak ada angkot yang berhenti tiba-tiba. “Huff..hampir saja,” gumamku. Istriku pun akhirnya angkat bicara, “Ayah, gimana sih bawa motornya ngelamun melulu makanya jangan ngeliatin cewek terus mentang-mentang lewat kampus…” Bisingnya suara istriku mirip bising knalpot motorku yang tak lulus uji emisi.

Memang harus kuakui dengan pelebaran jalan ini telah membuat masalah kepadatan lalu lintas di Margonda Raya dapat diurai terutama pada jam-jam sibuk. Setelah jam sibuk pada pagi dan menjelang sore hari praktis jalan Margonda Raya memang terlihat cukup lancar, namun pada hari-hari libur seperti Sabtu dan Minggu justru kemacetan terjadi utamanya di sekitar pusat-pusat perbelanjaan yang terbentang sepanjang jalan Margonda Raya. Dengan demikian pelebaran jalan menjadi kontraproduktif dan malah menimbulkan masalah baru.

Tak terasa perjalananku telah mencapai tujuan. Selintas ku menatap baliho besar bergambar pak walikota yang selalu tersenyum. Entahlah yang pasti senyumannya seolah menertawai penderitaanku. Kabarnya selepas ini pejabat yang dijuluki “walikota baliho” akan maju lagi dalam pemilukada tahun ini. Aku sendiri tak yakin apakah kehadirannya kembali memimpin kota ini mampu menata kota ini jauh lebih baik puluhan tahun ke depan. Apalagi jika jajaran pejabat di bawahnya hanya berpikir pragmatis mengurai masalah kota dengan pendekatan simsalabim. Seperti misalnya mengurai masalah kemacetan dengan menjadikan penambahan ruas jalan atau pelebaran jalan sebagai fokus utama.

Buatku yang terpenting adalah bagaimana pemerintah menyiapkan sarana transportasi massal yang aman dan nyaman bagi warganya, bukan sekedar menambah ruas jalan. Sehingga banyak warga akan beralih dari kendaraan pribadi dan memilih menggunakan transportasi umum. Kalaupun pada akhirnya memilih pelebaran jalan sebagai solusi semestinya juga diiringi oleh pelebaran ruang publik dan tanpa menebang pohon-pohon di sepanjang jalan yang diperlebar. Hal itu merupakan cerminan keberpihakan pemerintah kota kepada lingkungan hidup dan kemanusiaan.

Selain itu pemerintah juga perlu membatasi kepemilikan kendaraan pribadi atau menetapkan pajak yang besar sehingga tak banyak kendaran wara-wari di sepanjang jalan. Apa gunanya jalan di perlebar kalau kendaraan juga makin banyak, iya khan?
Hentakan gas motorku terasa semakin berat, psstt…pssst.. terdengar sayup ban motorku kempes. Oalah…gara-gara banyak jalan hanya dibeton saja tanpa diaspal, ban vulkanisir motorku kini jadi semakin menipis. Aku pun menepikan motor dan menikmati akhir pekan di tempat tambal ban. Beruntung istriku tak lagi menggerutu karena masih asyik update status dari handphone baru pemberianku.

Kamis, 29 Juli 2010

Balada Dua Pamong

Mendagri Gamawan Fauzi baru-baru ini memberikan surat edaran kepada para kepala daerah yang memberi restu untuk mempersenjatai Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Kebijakan itu tentu mengundang reaksi dari banyak pihak. Gamawan berkilah bahwa di beberapa daerah, upaya-upaya penertiban yang dilakukan oleh Satpol PP kerap terhalang oleh kebrutalan para warga.

Pemkot Depok yang berpegang pada tagline "Melayani dan Menyejahterakan" tentu harus merespon usulan tersebut dengan bijaksana. Satpol PP Pemkot Depok selama ini dikenal memang cukup tegas dalam melakukan tugas-tugas trantib. Tak ada berita miring yang menghinggapi korps berseragam biru ini. Apakah karena Satpol PP Depok telah benar-benar melayani masyarakat atau masyarakat Depok sudah memiliki kesadaran dalam ketertiban?

Menarik untuk disimak pengertian pamong yang dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI). Bukan sebuah kebetulan jika istilah pamong juga melekat pada sosok guru dan aparatur pemerintah. Menurut KBBI istilah pamong berarti pengasuh, pendidik (guru), atau pengurus. Lantas apa korelasi keduanya dalam masalah ini?

Pamong pertama (guru) tentu dikenal dari sebuah sistem bernama sekolah. Kebanyakan dari para guru kita kita masih memandang dirinya adalah sosok yang sangat tinggi tingkatannya. Istilah guru memiliki arti yang amat berharga, mulia, tinggi dan hebat. Menurut kepercayaan Hindu, guru merupakan simbol bagi suatu tempat suci yang berisi ilmu (vidya) dan juga pembagi ilmu. Bahkan dalam kepercayaan Buddha guru dipandang sebagai jelmaan Siddharta atau disebut Bodhisattva karena ia memandu muridnya dalam jalan menuju kebenaran.

Sayangnya iklim di sekolah juga menumbuhkan budaya feodal itu. Sekolah seolah memiliki hak prerogatif yang dapat menentukan akan jadi apa kelak anak didiknya. Pembentukan pribadi anak disesuaikan dengan keinginan sekolah, bukan atas dasar kesadaran masing-masing individu peserta didik. Sekolah menempatkan siswa sebagai objek. Ibarat tanah liat yang siap diplintir, dibanting, diinjak-injak tanpa reserve untuk dibuat menjadi patung sesuai keinginan si pembuatnya. Siswa dianggap sebagai objek yang menjadi sub ordinat dari guru/kepala sekolah.

Akibatnya makin tinggi jabatan di sekolah makin besarlah kekuasaannya Pendidikan kewarganegaraan yang selama ini mereka dapat di sekolah pada akhirnya tidak membekas di hati sanubari siswa. Mereka mempelajari tentang menghargai sesama manusia namun sekolah mengajarkan penindasan lewat kegiatan orientasi siswa.
Saat siswa memasuki tahun ajaran baru mereka sudah disodori serangkaian aturan berikut sangsi alias hukuman. Tak heran penegakan aturan selalu diidentikkan dengan pemberian hukuman. Posisi siswa yang menjadi sub ordinat dari guru terkadang tak bisa memberikan perlawanan atau sekedar negosiasi. Hukuman pun cenderung tidak adil karena unsur subjektivitas tadi. Sebaliknya guru menjadi pihak yang sangat berkuasa . Oleh karena sifat kekuasaan berlebihan itu, kepatuhan didapati melalui ancaman dan cenderung mengesampingkan aspek persamaan hak.

Pun demikian yang terjadi dalam urusan pemerintahan (kepamongprajaan). Kultur feodal ternyata tak hanya berlangsung di sekolah namun sudah sebelumnya merambah jajaran birokrasi. Pemerintah menempatkan rakyat juga sebagai objek bahkan ironisnya sapi perah. Rakyat dipaksa membayar pajak untuk membiayai pekerjaan pemerintah namun rakyat tak dapat dampak dari kebijakan tersebut. Rakyat pula yang dipaksa menanggung beban pemerintah dengan dalih pengurangan subsidi.

Pamong praja sejatinya memberikan layanan dan asuhan dalam urusan pemerintahan. Sayang rakyat telah lebih dahulu memaknai pamong praja sebagai penguasa. Mereka keseleo lidah dan salah membedakan arti pamong praja dan pangreh praja. Hal itu tak terlepas pula akibat kultur masyarakat agraris bangsa ini yang mengagung-agungkan para penyelenggara pemerintahan (ambtenaar) pada masa kolonial. Ketika itu para penyelenggara pemerintah dikenal juga dengan istilah pangréh praja yang berarti penguasa lokal untuk menangani daerah jajahan kolonial. Akhirnya menjadi wajar jika naluri pamong praja hingga saat ini selalu mendepankan pendekatan kekuasaan dalam melakukan pekerjaannya sebab rakyat ketika itu memberikan pembenaran.

Mental penguasa masih menggelayuti aparatur pemerintahan kita. Sehingga banyak yang mengartikan pemerintah berarti suka memerintah. Biasanya yang memerintah memiliki posisi yang jauh lebih tinggi dari yang diperintahnya.

Oleh karena itu perbaikan harus dimulai dari memperbaiki kedua pamong tersebut. Di sekolah, didiklah siswa agar menjadi warga negara yang baik (to be). Bukan sekedar mengajari tentang bagaimana menjadi warga negara yang baik (to know). Selanjutnya pegawai kelurahan, kecamatan, kabupaten hingga kementerian yang berhubungan dengan pelayanan publik harus dibekali sikap sebagai abdi rakyat bukan abdi negara. Mereka bertugas bukan mengabdi pada negara namun mengabdi buat kepentingan rakyat. Rakyat jangan lagi diajari menyebut mereka pemerintah. Panggilah mereka dengan sebutan pelayan, pengurus, pamong yang sesungguhnya.

Dengan begitu rakyat belajar menjadi warga negara yang baik dan mendapatkan contoh yang sesuai seperti yang telah mereka pelajari dari bangku sekolah. Sehingga tak perlu lagi pelayan-pelayan mereka dibekali senjata. Mungkin lebih berbahaya senjata di tangan pelayan ketimbang di tangan tuannya sendiri.

Rabu, 14 April 2010

Wajib Belajar atau Wajib Sekolah?

Beberapa tahun lalu sebenarnya saya tergelitik dengan slogan “Ayo Sekolah” yang bertujuan meningkatkan partispasi masyarakat dalam pemenuhan kebutuhan pendidikan anak-anaknya. Melalui program BOS kini secara tak langsung pemerintah kembali menghimbau anak-anak agar tetap bersekolah, terlebih lagi program wajib belajar 9 tahun masih juga populer di kalangan pemangku kepentingan pendidikan nasional.
Pemerintah begitu yakinnya bahwa program wajib belajar 9 tahun di beberapa daerah terbilang sukses. Bahkan ada beberapa pemerintah daerah yang menggulirkan program wajib belajar 12 tahun. Berlabel sekolah gratis, para pemangku kepentingan pendidikan di daerah ramai-ramai menggiring anak-anak masuk sekolah hingga ke tingkat yang lebih tinggi lagi.
Berdasarkan interaksi penulis selama ini dengan banyak kepala sekolah dan guru di daerah yang telah menempuh segala macam untuk membawa anak-anak ke sekolah. Apabila diketahui di dalam salah satu keluarga ada anak usia sekolah yang tidak/belum bersekolah maka seketika itu pula mereka menghampirinya ke rumah, membujuk dengan iming-iming sekolah gratis, dan memberikan penyadaran kepada orang tuanya.
Pemerintah pusat melalui pemerintah daerah juga telah menginstruksikan kepada perangkat desa dan kelurahan agar mendata anak-anak yang tidak bersekolah. Ini semua agar program wajib belajar 9 tahun sukses terselenggara. Hanya semata-mata memenuhi standar indeks pembangunan manusia.
Pertanyaan yang kemudian mengemuka adalah dosakah jika anak kita tidak bersekolah? Apakah sebuah aib jika ternyata ketahuan ada salah satu keluarga kita yang tidak mau bersekolah?
Seharusnya pemerintah -dalam hal ini Kementerian Pendidikan Nasional- bercermin sudah tepatkah mereka “memaksa” anak-anak masuk sekolah? Apakah yang sudah di dapat anak-anak kita hari ini dari sistem sekolah yang telah pemerintah ciptakan?
Menarik untuk kita simak realitas berikut; citra kebanyakan sekolah kita setidaknya terekam pada acara Snapshot di salah satu televisi swasta (Selasa, 20 November 2007). Kamera tersembunyi telah menangkap basah perilaku sebagian pelajar berseragam yang bolos sekolah. Di antara dari mereka tertangkap tangan tengah merokok, main kartu bahkan pacaran hingga melanggar batas kesusilaan. Hal tersebut dilakukan terang-terangan di sebuah taman kota.
Saat reporter menanyakan mengapa mereka bolos sekolah, jawabannya rata-rata kompak, “bosan sekolah..” timpal mereka dengan santainya. Ada lagi peristiwa yang membuat saya geregetan dibuatnya. Pasalnya, saat menonton tayangan infotainment yang memberitakan penangkapan aktor kawakan Roy Marten karena kasus narkoba, ia berujar “Mungkin saya harus sekolah lagi!” saat didesak wartawan ketika akan digelandang ke tahanan.
Benarlah adanya kalau sekolah telah dipersepsikan layaknya penjara. Edward T Hall –seorang pendidik- pernah menyampaikan bahwa duduk diam di tempat terbatas adalah salah satu hukuman paling berat yang dapat dijatuhkan kepada manusia. Celakanya inilah yang terjadi di sekolah-sekolah kita. Berjam-jam siswa harus duduk diam untuk mendengar ceramah dari guru. Murid yang paling diam dianggap baik sementara murid yang banyak bicara karena kritis harus dihukum.
Kegiatan paling utama yang terjadi di sebuah intitusi sekolah adalah belajar. Sayangnya belajar sebatas dipahami sebagai transfer of knowledge dan diperparah pula oleh belenggu budaya feodal yang memosisikan guru sebagai satu-satunya pemegang otoritas kebenaran di sekolah.
Masih saja ada guru bertingkah pangreh praja bukan menjadi pamong praja. Pamong adalah pelayan, abdi, fasilitator sementara pangreh adalah penguasa, pemegang otoritas. Jadilah murid menjadi subordinat para guru sehingga mereka tidak tumbuh menjadi pribadi besar karena tidak mendapat ruang untuk berkembang. Gejala ini tumbuh subur dalam iklim dan kultur feodal yang masih menggelayuti paradigma pendidikan kita.
Pameo mengatakan pengalaman adalah guru terbaik. Kenyataannya di sekolah-sekolah formal banyak anak tidak mendapatkan pengalaman belajar apa-apa. Guru selalu memosisikan pikiran siswa selayaknya gelas kosong yang siap dituang beragam informasi. Padahal seharusnya guru sadar bahwa pikiran siswa ibarat api yang mesti dinyalakan. Pembelajaran pun dilakukan searah. Guru menganggap dirinya baik jika siswa telah mengerti apa yang telah disabdakannya. Jawaban kreatif sisiwa selalu dianggap pembangkangan atau melawan arus utama. Akhirnya siswa tidak mendapatkan pengalaman belajar apa-apa.
Melihat kenyataan itu adilkah jika pemerintah bersikukuh memaksakan anak kita masuk dalam sebuah sistem yang kita tidak setujui? Sedangkan masuk di sekolah terbaik berlabel sekolah plus, sekolah alam, sekolah rumah dan lain sebagainya membutuhkan biaya yang tidak sedikit.
Oleh karena itu penulis perlu menyampaikan gagasan tentang citra baru sekolah yang berani melawan arus utama ini, yaitu sekolah yang bebas pakem. Sekolah bebas pakem ini semoga dapat menjadi solusi atas permasalahan pendidikan kita khususnya fenomena kekerasan yang terjadi di sekolah
Sebenarnya apa itu sekolah yang BEBAS PAKEM? Apa sekolah yang benar-benar keluar dari pakem (mainstream) dan bebas dari belenggu-belenggu aturan formal? BEBAS PAKEM di sini maksudnya bukan bebas dari rem/aturan-aturan dan hantam kromo sana-sini melainkan sebuah konsep belajar berbasis aneka sumber (BEBAS) dengan metode (pembelajaran) Positif, Aktif, Kreatif, Efektif dan Menyenangkan (PAKEM).
Belajar berbasis aneka sumber (Bebas) adalah sebuah paradigma baru dalam proses pembelajaran yang tidak memusatkan belajar pada guru (teacher centered learning), artinya jika tanpa guru tidak terjadi proses belajar. Miarso (2004) menyampaikan bahwa belajar berbasis aneka sumber memberikan kesempatan kepada setiap peserta didik/warga belajar untuk memilih dan menentukan sendiri sumber yang digunakannya untuk belajar. Dengan demikian guru berperan sebagai fasilitator yang bertugas menumbuhkan motivasi, memberikan bantuan dalam pemilihan dan penentuan sumber belajar dan tidak lagi menjadi satu-satunya pemegang otoritas kebenaran. Diharapkan peserta didik/warga belajar menjadi lebih mandiri, belajar secara kooperatif dengan teman sejawat dan lingkungannya. Belajar berbasis aneka sumber akan memunculkan proses dialogis antara guru dengan murid atau murid dengan murid yang akan bermuara pada munculnya sikap saling menghargai satu sama lain.
PAKEM dipahami sebagai sebuah metode dan model pembelajaran yang menerapkan prinsip-prinsip positif, aktif, kreatif, efektif dan menyenangkan. Suasana pembelajaran dibangun lebih humanis dan demokratis. Guru dapat membuka ruang dialog seluas-luasnya kepada siswa. Guru juga perlu menghindari melabel anak didik dengan statement-statement negatif tentang siswa misalnya menyebut siswa bodoh, nakal, trouble maker dsb. Guru perlu memulai mengganti statement negatifnya menjadi kalimat-kalimat positif yang lebih bertujuan memotivasi bukan memvonis siswa.
Sementara itu guru harus menyediakan sarana belajar untuk menjadikan anak menjadi seorang pembelajar sepanjang hayat yang mampu berpikir kritis, cerdas, berorientasi solusi, kominikator yang efektif, pekerja kelompok mandiri. Oleh karena itulah guru dituntut kreatif mengemas metode pembelajaran, penataan ruangan dan kreativitas penugasan. Diharapkan belajar akan jauh lebih efektif karena banyak hal yang dialami oleh siswa di samping suasana pembelajaran yang menyenangkan telah mendukung terciptanya efektivitas pembelajaran itu sendiri.
Nah apabila hal tersebut sudah tercipta di sekolah-sekolah pemerintah tak berlebihan kiranya jiika pemerintah memaksa anak-anak wajib hukumnya masuk sekolah. Namun jika potret sekolah kita masih seperti yang dulu, tak usah malu jika anak kita tidak bersekolah. Masyarakat perlu diberi penyadaran bahwa anak tidak bersekolah bukan merupakan suatu aib. Justru aib terbesar terjadi jika anaknya bersekolah tapi tidak belajar apa-apa.

Kamis, 01 April 2010

Ujian Nasional Online, Mungkinkah?

Kontroversi pelaksanaan ujian nasional tahun ini rupanya kurang mendapat tempat dalam catatan media. Selain mesti bersaing dengan kasus-kasus besar yang menyita perhatian khalayak –seperti heboh makelar kasus- ujian nasional tak lagi seksi untuk diperdebatkan. Pasalnya, pemerintah masih terus saja lenggang kangkung melaksanakan UN untuk siswa sekolah menengah di tengah hamtaman pengritiknya.
Apapun alasan pemerintah untuk tetap menggelar ujian nasional harus kita hargai seperti layaknya kita juga menghargai suara-suara yang menolak ujian nasional.
Debat kusir yang menghabiskan energi ini selayaknya diakhiri dengan menemukan satu titik persamaan. Kalaupun kebijakan ujian nasional ini sangat penting untuk melihat sejauh mana pencapaian siswa dalam menguasai materi pelajaran, sebaiknya pemerintah memperhatikan juga bahwa penentuan kelulusan siswa tidak serta merta ditentukan dari hasil UN tersebut.
Betapa tidak, ujian nasional kini menjadi satu momok yang menakutkan bagi seluruh siswa. Tentu ini sangat bertentangan dengan prinsip dasar belajar yaitu belajar akan sangat optimal apabila tanpa disertai tekanan.
Kabar terakhir datang dari Cilacap. Nurhayati, siswi Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Boedi Oetomo, Kecamatan Gandrungmangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, meninggal dunia setelah pingsan saat mengerjakan ujian nasional (UN) Kamis (25/3). Seperti yang diberitakan Antara, berdasarkan pengakuan orang tua korban, Nurhayati belajar hingga larut malam untuk mempersiapkan diri menghadapi UN hari keempat. Selain itu Nurhayati sempat menjalani ritual puasa selama ujian sehingga hampir selama empat hari ujian itu dia tidak pernah sarapan, demikian penjelasan orang tuanya.
Fenomena ini mungkin ibarat gunung es, Nurhayati adalah satu dari banyak siswa-siswa yang harus menjadi korban ujian nasional. Di beberapa daerah ada yang mengalami pingsan, stress, tertidur di dalam kelas bahkan kesurupan. Praktis ujian nasional yang hanya mengukur aspek kognitif saja telah menimbulkan kerugian.
Belum lagi kendala lain seperti distribusi soal, kesalahan dalam penggunaan lembar jawaban komputer, kesalahan pengunaan pensil 2B membuat siswa berharap-harap cemas. Apakah lembar jawaban komputernya tidak rusak selama dalam perjalanan? apakah pensil 2B yang digunakan asli atau palsu? dan lain sebagainya. Kecemasan-kecemasan ini makin membuat siswa-siswa tidak optimal dalam mengerjakan soal-soal. Akhirnya yang muncul adalah ketidakadilan. Siswa yang secara kognitif pintar bahkan bisa gagal karena tersandung masalah teknis.
Menjadi pertanyaan adalah mungkinkah ujian nasional dapat dilakukan secara online? Model ujian secara online memang sudah banyak diterapkan di beberapa lembaga untuk tujuan sertifikasi. Mekanisme yang dilakukan memang tetap terkontrol di satu ruangan, di mana para peserta ujian menggunakan user name yang sudah ditentukan. Biasanya ujian online ini diadakan dengan peserta kurang dari seribu orang mengingat kapasitas brandwith dari server yang digunakan. Ini untuk menjaga agar setiap peserta memperoleh kecepatan mengakses data yang sama.
Kendala yang dihadapi jika ujian nasional dilakukan secara online terletak pada infrastruktur. Provider internet tentu ogah menyediakan jaringan yang begitu rumit sementara ujian nasional hanya berlangsung sekali setahun. Ini tentu berbeda dengan ujian sertifikasi online yang dalam setahun bisa berlangsung selama empat kali. Biaya investasi tentu akan jauh lebih besar.
Selain itu, jumlah peserta ujian nasional online yang bisa menembus angka jutaan orang adalah salah satu kendala tersendiri. Sebab dengan serentak mengakses ujian nasional online diperlukan kapasitas brandwith yang amat besar pula. Ini untuk menghindari kelambatan atau kegagalan dalam mengakses data. Belum lagi masalah hardware yaitu komputer. Tidak setiap sekolah memiliki laboratorium komputer sejumlah besar siswa peserta ujian nasional. Ini tentu juga merupakan suatu kendala.
Namun untuk sebuah gagasan sah-sah saja bila ujian nasional online ini layak untuk dijadikan bahan kajian.

Menjadikan Belajar Bermakna

Ujian Nasional telah membuat belajar seolah kehilangan maknanya. Siswa dipacu untuk menyelesaikan soal yang tertulis di atas kertas. Padahal sesungguhnya, tujuan belajar diharapkan membuat siswa memcahkan soal-soal dalam kehidupan nyatanya.

Mengutip pernyataan guru saya -Mas Hernowo- dalam bukunya "Mengikat makna" saya lantas tergerak untuk membuat tulisan bertajuk menjadikan belajar bermakna. Sependapat dengan beliau, apa yang terjadi dalam dunia persekolahan di Indonesia dalam kurun dua puluh tahun terakhir ini sangat jauh dari harapan.

Guru-guru tampil di depan kelas dengan persiapan seadanya. Siswa hanya dijejali lembar demi lembar latihan soal yang dicuplik dari LKS atau bank soal. Kegiatan pembelajaran miskin akan kreativitas dan sekolah hanya memikirkan ketuntasan kurikulum, bukan ketuntasan belajar siswa.

Padahal Jones, Valdez, Nowakowski, and Rasmussen (1994) jauh-jauh hari telah memberikan arahan mengenai bagaimana seharusnya pembelajaran di abad 21 dilakukan. Bukunya yang berjudul Designing Learning and Technology for Educational Reform memaparkan delapan indikator yang memandu penyelenggara pendidikan agar menjadikan pembelajaran lebih bermakna dan menarik.
Berikut indikator-indikator yang mesti perhatikan untuk mencapai pembelajaran yang bermakna;
1. Visi Belajar Bermakna
para pembelajar yang memaknai belajar harus memiliki visi yang benar tentang apa itu belajar yang bermakna. mereka telah memahami bahwa belajar adalah sebuah kebutuhannya, mereka dapat merumuskan secara mandiri apa tujuan belajar dan apa yang akan mereka dapat dari apa yang mereka pelajari. Dengan mengetahui visi itu, pada akhirnya mereka akan sangat antusias dalam belajar. Antusiasme itulah yang menjadi pembuka jalan menuju keterampilan mereka dalam memecahkan persoalan-persoalan kehidupan.

2. Penugasan Bermakna
Untuk mencapai hasil belajar yang dapat diikat maknanya oleh siswa, diperlukan jenis tagihan penugasan yang tentu bermakna pula. Penugasan yang bermakna harus sangat menantang , berbasis pada penilaian otentik melalui rubrik, dan melibatkan lintas disiplin ilmu lainnya. Penugasan ini bahkan sering meminta siswa meramu beragam pengetahuan yang telah mereka miliki sebelumnya menjadi satu kesimpulan.

3. Penilaian Bermakna
Pemberian tugas yang menghasilkan penilaian bermakna hanya dapat dilakukan dengan memberi tugas berupa penugasan pribadi maupun kelompok yang dapat diukur melalui penilaian yang adil, penugasan proyek, penyelidikan, pengamatan, mewawancarai nara sumber, dan mengujicobakan penemuannya itu dalam sebuah presentasi atau hasil karya produk. Penilaian berbasis kinerja -demikian orang biasa meyebutnya-, secara umum dapat menunjukkan sejauh mana pencapaian siswa, dari segi perencaaan, penilaian dan pelaporan hasil kerjanya.

4. Model Pembelajaran dan Strategi Belajar Bermakna
Model pembelajaran interaktif akan sangat berguna dalam membuat belajar menjadi bermakna. Pendekatan belajar yang dilakukan bukan satu arah melainkan dari berbagai arah. Guru bukanlah satu-satunya sumber belajar. Siswa dapat saling belajar dengan rekan lainnya dalam pembelajaran teman sebaya lewat diskusi kelompok, brainstroming ,problem-solving processes,dan team teaching.

5. Belajar Kontekstual
Kebermaknaan belajar dapat terjadi dalam komunitas belajar yang membangun pengetahuan. komunitas ini tidak hanya membuat anggotanya bertambah ilmu pengetahuan tapi juga membuat para anggota mempunyai tanggung jawab kelompok untuk saling mencerdaskan satu sama lain, memunculkan nilai-nilai kebersamaan dalam perspektif yang berbeda. Melalui ruang belajar yang mengakomodasi kolaborasi antar siswa, setiap siswa pada akhirnya akan terpacu mengeluarkan pertanyaan bernas, memilah dan memilih masalah, membangun opini, menetapkan tujuan belajarnya. belajar kolaboratif ternyata juga mmapu membuat sisiwa memiliki keterampilan komunikasi yang cuukup baik tidak hanaya dengan sesama siswa di lingkungan sekolah namun juga di luar sekolah.

6. Pengelompokan Siswa
Pemilihan kelompok berdasarkan heterogenitas adalah salah satu pilihhan bijak dalam membuat suasana pembelajaran menjadi lebih bermakna. Heterogenitas kelompok termasuk perbedaaan jenis kelamin, budaya, ras, agama, kemampuan individu, dan latar belakang ekonomi.

7. Guru Sebagai Role Model
Paradigma pembelajaran telah merubah peran guru yang pada awalnya sebatas pemberi informasi kini bergeser menjadi pelayan informasi. Sebagai fasilitator, guru bertugas menyediakan segala macam sumber belajar dan pengalaman belajar yang dibutuhkan oleh siswa. Guru juga terkadang berperan sebagai guide alias penunjuk jalan yang mengarahkan tujuan belajar siswa tepat pada jalurnya.